Home » Posts tagged 'Kontroversi Sejarah'

Tag Archives: Kontroversi Sejarah

Sejarah Konflik Australia dan Timor Leste

Lebih berasal dari 70% bagian permukaan bumi merupakan wilayah perairan, hal ini tunjukkan hanya sedikit wilayah daratan yang mampu dijadikan area tinggal manusia. Indonesia sendiri terdiri berasal dari ribuan pulau dan dikelilingi wilayah perairan laut. Laut punya berbagai macam potensi tentang bersama sumber energi alam.

Sumber energi alam yang dimaksud tidak hanya berwujud hayati dan nabati (ikan dan tumbuhan laut), tapi termasuk pula diantaranya adalah bahan tambang. Laut Arafura atau Laut Timor adalah wilayah perairan yang dikelilingi oleh Pulau Papua di sebelah timurnya, Australia sebelah selatannya, Australia dan Laut Timor sebelah baratnya (Sitohang, 2016:121).

Lebih berasal dari 70% bagian permukaan bumi merupakan wilayah perairan, hal ini tunjukkan hanya sedikit wilayah daratan yang mampu dijadikan area tinggal manusia. Indonesia sendiri terdiri berasal dari ribuan pulau dan dikelilingi wilayah perairan laut. Laut punya berbagai macam potensi tentang bersama sumber energi alam.

Sumber energi alam yang dimaksud tidak hanya berwujud hayati dan nabati (ikan dan tumbuhan laut), tapi termasuk pula diantaranya adalah bahan tambang. Laut Arafura atau Laut Timor adalah wilayah perairan yang dikelilingi oleh Pulau Papua bonus new member di sebelah timurnya, Australia sebelah selatannya, Australia dan Laut Timor sebelah baratnya (Sitohang, 2016:121).

Celah timor merupakan makna didalam penyebutan kawasan perairan pada pulau Timor, Indonesia dan Australia. Laut timor kaya bakal bahan tambang (Sitohang, 2016:122). Cadangan minyak dan gas bumi didalam jumlah memadai besar terdapat di dasar perairan Laut Timor.

Potensi inilah yang sesudah itu jadi alasan munculnya konflik. Berbagai pihak menghendaki mengakui bahwa di wilayah berikut (Celah Timor) merupakan bagian berasal dari wilayah ZEE miliknya. Indonesia, Australia dan Timor Leste masing-masing punya persepsi didalam melihat persoalan perbatasan wilayah laut.

Potensi yang terdapat di wilayah perairan ini mampu dibilang memadai tinggi gara-gara lokasi, fungsi, kekayaan alam yang dikandungnya, sosial budaya kehidupan penduduk bahari, dan ditambah rangkaian laut kepulauan sebagai lalu lintas pelayaran internasional (ALKI). (Sitohang, 2016:121).

Celah Timor merupakan tidak benar satu berasal dari enam kawasan yang punya cadangan minyak tergolong besar tidak cuman Timor Leste wilaya tengah, Venezuela, México, Argentina dan Madagaskar. Kemudian menurut penelitian seismik, dasar
laut Timor Gap atau Celah Timor diperkirakan mengandung cadangan minyak sekitar 5 miliar barel atau merupakan tidak benar satu ladang minyak terbesar berasal dari 25 ladang minyak terbesar di dunia.

Di samping itu, Celah Timor termasuk mengandung endapan gas alam sekitar 5.000 miliar kaki kubik. Potensi persentase minyak mentah atau petroleum diperkirakan minimal menggapai 5,081 miliar barel dan termasuk tidak benar satu berasal dari 23 lapangan minyak terbesar di dunia. Angka 5 miliar barel minyak mentah ini hanya di wilayah celah timor belum di semua laut timor yang diperkirakan potensinya lebih berasal dari 10 miliar barel minyak mentah (Sumber: knowledge about Petroleum Industry).

Batas laut berdasarkan kesepakatan pada Indonesia Australia tahun 1972 membagi Laut Timor jadi tiga wilayah batas dasar laut. Wilayah A merupakan area kerja sama, wilayah B dimiliki oleh Australia, namun Wilayah C dimiliki Indonesia (sebelum Timor Timur jadi Timor Leste). Setelah kemerdekaan Timor Leste diraih, kepemilikan wilayah C berganti jadi milik negara Timor Leste.

Melihat berasal dari jejak historis, terdapatnya kepentingan ekonomi perebutan wilayah perairan Timor ini yang tidak lain gara-gara potensi alam dan jadi muncul saat terdapatnya peralihan kepentingan Australia. Kestabilan wilayah kawasan Asia memicu fokus Australia terhadap Timor Leste berubah jadi kepentingan ekonomi sehabis terdapatnya isu ladang minyak yang berharga miliaran dolar Amerika Serikat yang terdapat di Laut Timor atau Celah Timor. (Johan, 2015).

Perjanjian diselenggarakan untuk meraih kesepakatan berkenaan pengaturan jatah eksplorasi ladang minyak di Laut Timor, tidak benar satunya adalah JPDA (Joint Petroleum Development Area).

Perjanjian berikut merupakan Perjanjian Laut Timor menyesuaikan kerangka kerja berasal dari zona pengembangan minyak bersama yang meliputi pengaturan didalam hal keuangan dan administratif, jatah keuntungan atas kekayaan alam berikut dan memberi tambahan kepastian kepada para investor yang telah menggerakkan usahanya di Laut Timor (International law in news, 2006: 441).

Pengelolaan minyak di terlepas laut Timor lebih dari satu besar dikuasai oleh perusahaan asal Australia, kendati tersedia pula perusahaan berasal dari luar tapi operasi penuh dikuasai perusahaan Woodside Australian Energy. Tidak mampu dipungkiri,
kepentingan Australia di wilayah perairan berikut dilatarbelakangi motif ekonomi khususnya eksplorasi pertambangan minyak dan gas.

Pada 12 Januari 2006 Australia-Timor Leste diberi tanda tangan perjanjian CMATS (Treaty on Certain Maritime Arrangements in the Timor Sea) dan jadi berlaku terhadap 23 Februari 2007. Perjanjian ini dirancang untuk pengembangan Greater Sunrise dan untuk sedia kan jatah yang setara berasal dari pendapatan yang tersedia di Celah Timor. Selain itu di didalam perjanjian ini termasuk disepakati bahwa kedua negara tidak bakal mengulas klaim atas Celah Timor sepanjang 50 tahun ke depan.

Australia termasuk melakukan pelanggaran hukum lainnya terhadap Timor Leste terhadap selagi Australian Secret Intelligence Organization (ASIO) menggeledah dan mengambil secara paksa dokumen-dokumen mutlak tentang persoalan mengenai
celah timor di tidak benar satu kantor pengacara Timor Leste di Canberra sebelum akan pertemuan arbitrase dibentuk oleh pengadilan internasional. Permasalahan ini dibawa ke ICJ (International Court of Justice terhadap tanggal 17 Desember 2013.

Kemudian ICJ mengakses persidangan di forum dengar pendapat tanggal 28 Juli 2014. Namun hal ini termasuk gagal dijalankan dan mengalami penundaan. Pada tanggal 2 Juni 2015 Australia mengembalikan dokumen yang dirampasnya lewat ICJ kepada Timor Leste.

Setelah itu kedua negara mengadakan perundingan lagi berkenaan batas-batas maritim bersama pertolongan Permanent Court of Arbritation (PCA). Proses rekonsiliasi berjalan hingga tahun 2017. Akhirnya terhadap tanggal 30 Agustus 2017 Timor Leste dan Australia menggapai kesepakatan berkenaan batas laut yang jadi sengketa lama tersebut.

Kesepakatan ini diratifikasi terhadap Oktober 2017 di Den Haag (Dalimunthe, 2018:71) . Hasilnya ditetapkan bahwa terdapat pengaturan bagi hasil pada Timor Leste dan Australia didalam pemanfaatan ladang gas Greater Sunrise.